Polemik Pemindahan Warga Gaza: Kekhawatiran yang Dihinggapi Amnesty International

Polemik Pemindahan Warga Gaza: Kekhawatiran yang Dihinggapi Amnesty InternationalHARIAN BOGOR RAYA – Amnesty International Indonesia memperingatkan pemerintah untuk waspada dalam merespons rencana pemindahan 2.000 warga Palestina dari Gaza ke Pulau Galang, Kepulauan Riau. Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, menilai kebijakan yang disebut berdasarkan kemanusiaan tersebut justru berisiko mengikuti skenario pengosongan Jalur Gaza yang diinginkan Israel dan Amerika Serikat pada masa pemerintahan Donald Trump.

Menurut Wirya, semua bentuk pemindahan paksa atau tidak sukarela dari wilayah pendudukan dapat dianggap sebagai tindakan kejahatan perang. Ia menekankan bahwa sikap Indonesia tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pendudukan ilegal Israel di Gaza.

"Kebijakan Indonesia perlu keras: berhentikan genosida dan sistem apartheid Israel, dorong gencatan senjata yang tetap berlaku, serta buka jalur bantuan kemanusiaan untuk mengatasi kelaparan mendesak," katanya, Senin (11/8/2025).

Amnesty juga meragukan momentum munculnya kembali wacana pemindahan ini. Wirya mengungkapkan, rencana evakuasi sebenarnya sudah dibahas sejak bulan Januari, tetapi kembali muncul setelah selesainya negosiasi perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat.

"Apakah ini bagian dari perjanjian dengan pemerintahan Donald Trump yang pada bulan Februari lalu menyatakan keinginan untuk mengambil alih Jalur Gaza dan memindahkan dua juta penduduk Gaza ke negara-negara lain?" katanya.

Organisasi HAM tersebut juga mengingatkan akan riwayat panjang penderitaan masyarakat Palestina. Lebih dari separuh penduduk Palestina terusir dari tanah airnya sejak peristiwa Nakba 1948.

Mayoritas penduduk Gaza saat ini adalah para penyintas atau keturunan langsung dari korban Nakba. Wirya menekankan, jangan sampai niat baik Indonesia justru menjadi pintu masuk terjadinya "Nakba baru" setelah serangan 7 Oktober 2023.

Risiko lain yang ditekankan oleh Amnesty adalah ketidakpastian masa depan penduduk Gaza yang dipindahkan. Kondisi di wilayah tersebut yang masih tidak stabil membuat kemungkinan besar mereka tidak dapat kembali. Menurut Wirya, hal ini berpotensi menimbulkan masalah jangka panjang di Indonesia.

"Apakah Indonesia mampu menjamin hak dasar mereka? Padahal saat ini, masih terdapat sekitar 12.000 pengungsi dan pencari perlindungan di Indonesia yang belum mendapatkan hak-haknya secara utuh," katanya.

Diketahui, dalam rapat kabinet yang berlangsung pada 6 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan aparat pemerintah untuk memberikan bantuan kesehatan kepada sekitar 2.000 korban perang dari Gaza. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengatakan Pulau Galang akan disiapkan sebagai pusat pengobatan bagi para korban tersebut.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga menyatakan dukungannya. Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura mengungkapkan, pihaknya bersedia menerima sementara warga Gaza di Pulau Galang guna menjalani perawatan kesehatan.

Meski begitu, Amnesty menekankan bahwa bantuan kemanusiaan seharusnya mengutamakan diplomasi HAM dan perlindungan hak-hak pengungsi tanpa memberi ruang bagi skenario pengosongan wilayah Palestina.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال